RUJUKANMEDIA.com – Polres Bogor mengungkap, peristiwa penyiraman air keras yang menimpa dua pelajar di Parungpanjang, Kabupaten Bogor terjadi saat kedua korban hendak pulang ke rumahnya.
Kepala Satuan Reserse PPA & PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, sebelum kejadian, kedua korban berinisial RM (16) dan MDH (16) tersebut sempat berkumpul bersama teman-temannya pada malam itu, Senin 20 April 2026.
Baca Juga : Dua Pelajar di Parungpanjang Bogor Disiram Air Keras oleh OTK
Namun saat hendak pulang, sambungnya, kedua korban tiba-tiba disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Kampung Somang, Desa Parungpanjang sekitar pukul 20.00 WIB.
“Jadi dari keterangan pelapor selaku kakak kandung salah satu korban, kedua anak ini (korban) pulang sekolah, sempat nongkrong, lalu saat hendak pulang melewati jalan tersebut tiba-tiba disiram,” jelas Silfi kepada wartawan, Rabu 22 April 2026.
Akibat kejadian tersebut, kedua pelajar mengalami luka serius, terutama di bagian wajah.
Baca Juga : Kompensasi dari KDM Diduga Belum Cair, Warga Terdampak Penutupan Tambang Demo
Silfi menyebut, bahwa kedua korban masih menjalani perawatan intensif dari rumah sakit. Sehingga pemeriksaan oleh pihak kepolisian belum dilakukan.
“Korban masih dalam proses pemulihan jadi belum bisa diperiksa,” tuturnya.
Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman. Termasuk upaya pengungkapan motif di balik peristiwa tersebut.
“Anggota masih di lapangan, masih melakukan penyelidikan,” pungkas Silfi.(*)







