Rujukanmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempercepat realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika menegaskan komitmen tersebut pada rapat koordinasi Percepatan Perizinan Gerai KDKMP, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (29/4).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, dari target 189 titik KDKMP di Kabupaten Bogor, sebanyak 134 titik telah berjalan dan sekitar 25 titik siap operasional. Sementara sisanya masih menghadapi kendala lahan dan administrasi yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Untuk mempercepat realisasi program, Pemkab Bogor menerapkan pola kerja intensif melalui pembentukan Satgas percepatan. Bahkan Dinas Koperasi dan UKM diminta berkantor langsung di Satgas agar evaluasi dapat dilakukan setiap hari.
“Kita harus bekerja dengan pola tektokan, cepat, langsung menyelesaikan masalah. Kalau pola kerjanya masih biasa-biasa saja, saya yakin program ini tidak akan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Ajat juga meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan ego sektoral dan tidak lagi terjebak pada pola pikir “bukan tupoksi saya”. Menurutnya, seluruh persoalan harus diselesaikan secara bersama-sama melalui koordinasi lintas instansi.
“KDKMP merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan langkah cepat, pola kerja progresif, dan kolaborasi lintas sektor,” tandas Ajat.
Menurutnya, Pemkab Bogor tidak bisa lagi menggunakan pola kerja birokrasi biasa dalam mengejar target pembangunan KDKMP. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat dan fokus pada penyelesaian persoalan di lapangan, mulai dari administrasi, perizinan, hingga penyediaan lahan.
“Kalau ini sudah menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, maka seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat. Cara berpikir kita harus progresif dan berorientasi pada solusi,” ujar Ajat.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana menjelaskan bahwa percepatan KDKMP dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, ATR/BPN, perangkat daerah terkait, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi desa/kelurahan se-Kabupaten Bogor,”terang Iman.
Iman melanjutkan, selain mempercepat pembangunan fisik, Pemkab Bogor juga fokus mempercepat pengurusan berbagai perizinan seperti KKPR, PBG, SLF, dan dokumen pendukung lainnya agar target nasional dapat tercapai sesuai jadwal.
“Targetnya seluruh gerai KDKMP dapat diresmikan Presiden Republik Indonesia pada Agustus mendatang,” pungkas Iman.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)






