RUJUKANMEDIA.com – Security di RSUD R.H. Satibi Cileungsi diciduk polisi usai diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di area parkir rumah sakit.
Terduga pelaku berinisial AD itu diamankan setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor kepada pihak kepolisian pada 24 Mei 2026.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengungkap, terduga pelaku diamankan setelah serangkaian proses pendalaman. Salah satunya dengan menyelidiki dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan keterlibatan orang dalam,” kata Edison kepada wartawan, Minggu 7 Juni 2026.
Baca Juga : Pencurian Kabel Bawah Tanah Diungkap Polisi, Sejumlah Pelaku Mantan Mitra Telkom
Selain itu, polisi juga memeriksa data keluar-masuk kendaraan dan karyawan saat kejadian berlangsung.
Dari hasil penelusuran tersebut, petugas mencurigai AD yang terekam CCTV menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang diperoleh, kami segera mengamankan AD untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dalam pemeriksaan, AD mengakui telah mencuri sepeda motor milik seorang karyawan OB. Ia juga mengaku menjalankan aksinya pada pagi hari usai pergantian shift malam ke shift pagi.
Baca Juga : Dua Emak-emak Ciseeng Bogor Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan Pencurian Tabung Gas
Kemudian berdasarkan pengakuannya tersebut, diungkap bahwa itu bermula saat ia menemukan kartu akses parkir milik karyawan yang tertinggal di dasbor sepeda motor beberapa waktu sebelumnya.
“Namun kartu tersebut tidak dilaporkan kepada pihak berwenang dan justru disimpan untuk digunakan saat melakukan pencurian,” jelas Edison.
Sebelum menjalankan aksinya, terduga pelaku mengambil jaket milik rekan kerjanya di pos keamanan, mengenakan masker putih, serta mengambil helm milik orang lain untuk menyamarkan identitas.
“Setelah berhasil menyalakan sepeda motor korban, pelaku membawa kendaraan keluar dari area RSUD menggunakan kartu akses parkir yang sebelumnya telah disimpannya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku sempat menggadaikan sepeda motor hasil curian tersebut kepada seseorang bernama Agus dengan nilai Rp2,3 juta.
“Hasil gadaian tersebut digunakan untuk membayar hutang keluarganya. Dan kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” pungkas Edison.(*)






