RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mempersempit ruang penanganan sampah yang ada di wilayahnya dengan membentuk Kampung Ramah Lingkungan (KRL).
Pembentukan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bogor.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pembentukan KRL dilakukan sebagai upaya Pemkab Bogor meminimalisir penumpukan sampah di tingkat paling bawah sebelum masuk ke tempat penampungan.
“Target kami membangun 15 ribu KRL. Ini upaya kami menangani sampah sekaligus edukasi untuk masyarakat memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan di tingkat kampung,” kata Ajat, Minggu 7 Juni 2026.
Baca Juga : Atasi Sampah Dari Tingkat Desa, Bupati Bogor Pimpin Gerakan Kolaborasi
Tak hanya fokus pada pengelolaan sampah, Pemkab Bogor juga menggelar berbagai aksi pelestarian lingkungan.
Misalnya dengan penanaman pohon, pelepasliaran ribuan burung, penebaran ribuan bibit ikan endemik, hingga penaburan eco enzyme.
Baca Juga : Akses Sempit, BGN Gunakan Gerobak Sampah Antar MBG di Citaringgul Bogor
Kegiatan tersebut sebelumnya kawasan Telaga Saat, Puncak, Kabupaten Bogor.
Ajat menegaskan bahwa Telaga Saat memiliki posisi strategis sebagai kawasan hulu yang menopang kehidupan masyarakat di wilayah hilir.
Karena itu, upaya menjaga kelestarian kawasan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Selain sebagai produsen air, kawasan ini juga berperan penting terhadap kelestarian tanah,” katanya.(*)



