RUJUKANMEDIA.com – Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Mereka diamankan saat hendak menyiarkan aksi tawuran tersebut secara langsung via media sosial pada Selasa malam 16 Juni 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Betul, kami amankan tiga remaja yang hendak menyiarkan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Rabu 17 Juni 2026.
Baca Juga : Geledah Markas Tawuran, Polisi Dapati Lokasi Prostitusi Pelajar di Klapanunggal Bogor
Aksi tawuran remaja tersebut awalnya diketahui saat pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga sekitar.
Kemudian, pihak kepolisian pun mendatangi lokasi. Dan benar, tawuran hendak terjadi namun langsung dibubatkan.
Baca Juga : Sebulan Buron, Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Dramaga Bogor Ditangkap
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tiga remaja yang diamankan, Maman menyebut bahwa aksi tawuran tersebut memang telah disepakati untuk disiarkan langsung di media sosial.
“Dari hasil pemeriksaan, aksi tawuran telah direncanakan melalui medsos dan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu,” jelasnya.
Selain itu, pihak Polsek Parung juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” kata Maman.(*)







