Pemkab Bogor Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan dan Berdampak Melaluin Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2026, 

Rujukanmedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan dan pembangunan desa yang lebih akuntabel.

 

Sekda Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi kepada BPKP yang telah menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

 

“Pemerintah Kabupaten Bogor menyambut baik pelaksanaan workshop ini. Melalui evaluasi yang komprehensif, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Ajat.

 

Ajat mengungkapkan bahwa Kabupaten Bogor memiliki 416 desa dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa, menjadikannya daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, diperlukan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang saat ini mencapai sekitar Rp1,6 triliun dalam APBDes.

 

Menurutnya, tata kelola yang baik harus sejalan dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa tidak hanya harus memenuhi aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga mampu menghasilkan program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan sejumlah capaian membanggakan yang diraih Pemerintah Kabupaten Bogor di bidang pemerintahan desa sepanjang tahun 2025.

 

Di antaranya penghargaan dari LKPP kepada Desa Ciomas Rahayu atas capaian kematangan pengadaan tingkat nasional, serta penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor atas kecepatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa.

 

“Prestasi-prestasi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua. Kita harus bekerja dengan benar, bekerja dengan baik, dan menyampaikan setiap kebijakan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

 

Selain pengelolaan keuangan desa, Ajat juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan data DPMD, saat ini terdapat 262 BUMDes aktif dan 154 BUMDes yang belum aktif.

 

Ia berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat menjadi penguat bagi pengembangan BUMDes sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi desa.

 

Ajat menegaskan bahwa perbaikan tata kelola di tingkat desa merupakan fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kabupaten hingga nasional.

 

“Kalau desa-desa kita baik, tata kelola pemerintahannya baik, maka dampaknya akan dirasakan hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional. Kita bangun Indonesia dari desa, dan kita mulai dari Kabupaten Bogor,” tegasnya.

 

Sekda Kabupaten Bogor mengajak seluruh peserta untuk mengikuti workshop dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

 

Sekda Kabupaten Bogor secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Bogor.

 

Ia berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola desa yang semakin profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Tinggalkan Balasan