RUJUKANMEDIA.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor baru mencapai 43 persen atau sekitar Rp1,9 triliun dari target Rp4,1 triliun pada semester tahun pertama 2026.
“Dari bulan Januari hingga Juni kemarin, dari target PAD sebesar Rp4,1 triliun, baru tercapai 43 persen atau sekitar Rp1,9 triliun,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026.
Baca Juga : Genjot Pendapatan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Yakin Defisit Anggaran Bisa Tertutup
Untuk mengejar kekurangan tersebut, Bappenda akan mengoptimalkan pemungutan pajak sekaligus menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp1,2 triliun.
Demi capaian tersebut, Bappenda juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam mengejar piutang PBB.
“Kami melakukan ekstensifikasi dan memaksimalkan pemungutan pajak dari seluruh potensi yang ada, mulai dari PBB, BPHTB, BHPRD, pajak restoran, hotel, hiburan, vila hingga sektor lainnya,” jelas Adi.
Baca Juga : DAU dan DBH 2026 Turun, Pemkab Bogor Siapkan Strategi Tambah Pendapatan
Adi mengklaim bahwa target PAD tahun ini naik sekitar Rp225 miliar dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3,875 triliun.
Menurutnya, kenaikan target PAD ditopang sejumlah sektor pajak, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD), serta pajak restoran, hotel, hiburan, vila, dan sektor lainnya.
Bappenda optimistis optimalisasi penagihan pajak dan pemanfaatan seluruh potensi pendapatan daerah dapat mendorong realisasi PAD hingga memenuhi target Rp4,1 triliun pada akhir 2026.(*)







