RUJUKANMEDIA.com – Roy, seorang ahli kunci yang diminta jajaran kepolisian untuk membuka brankas rahasia di rumah mewah milik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di bilangan Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap sulitnya membongkar tempat tersebut.
Pria asal Ciawi, Kabupaten Bogor itu menyebut, bahwa brankas yang berada di balik dinding rumah Febrie memiliki sistem keamanan yang sangat berlapis.
Untuk membongkarnya, ia harus menggunakan mesin gerinda.
“(Karena susah) jadi langsung digerinda,” kata Roy kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.
Baca Juga : Sepi Usai Digeledah, Rumah Jampidsus di Sentul Sudah Dipasang Garis Polisi
Ia membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk membongkar brankas yang di dalamnya ditemukan sekitar 74 kilogram emas batangan, 14.083.800 dolar Singapura (SGD), 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), dan uang tunai sebesar Rp100.000.000 atau sekitar Rp 476 miliar tersebut.
Roy memperkirakan harga brankas itu mencapai lebih dari Rp20 juta. Spesifikasinya dilengkapi sistem pengaman ganda berupa kunci kombinasi putar dan kunci manual, serta material baja dua lapis yang sangat kokoh.
Baca Juga : Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS
Namun, ia mengaku tidak menyangka diminta oleh pihak kepolisian untuk membongkar brankas itu.
Roy, mengaku secara mendadak dihubungi pihak kepolisian dalam pengungkapan brankas tersebut.
“Saya ditelepon Polres Bogor, diminta datang membantu membongkar brankas,” tuturnya.(*)







