RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mampu memenuhi sepenuhnya kebutuhan konsumsi beras masyarakat yang mencapai 526.078 ton per tahun.
Saat ini, beras lokal yang dihasilkan petani Kabupaten Bogor baru mampu memenuhi sekitar 64,30 persen atau sekitar 329.000 ton per tahun.
“Masih terjadi kekurangan, tapi kami terus lakukan evaluasi agar mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Andri Hadian kepada wartawan, Kamis 30 Juli 2026.
Baca Juga : Korsleting Listrik Sebabkan Pom Mini dan Toko Beras di Bogor Terbakar
Andri mengungkap, kondisi tersebut menyebabkan defisit sekitar 35 persen. Untuk menutupi kekurangan itu, Pemkab Bogor mendatangkan beras dari luar daerah, seperti melalui Bulog maupun dari wilayah Cianjur, Karawang, dan Purwakarta.
Dari hasil evaluasi tersebut, Pemkab Bogor juga berencana melakukan pengadaan mesin penggiling gabah menjadi beras atau Rice Milling Unit (RMU).
Andri menjelaskan, rencana tersebut muncul setelah pihaknya mendalami distribusi beras dari luar daerah. Menurutnya, beras yang berasal dari luar daerah, seperti Karawang, ternyata juga berasal dari petani Kabupaten Bogor yang dibeli, kemudian digiling dan dikemas dengan merek mereka sebelum dijual kembali ke Kabupaten Bogor.
“Jadi ternyata bukan karena harga yang lebih tinggi atau apa, tapi karena dari Karawang mungkin lebih dekat untuk jalur distribusinya,” jelas Andri.
Baca Juga : Lakukan Sidak Pasar Leuwiliang Jelang Ramadhan, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Cek Ketersediaan Beras di Bulog
Dengan adanya RMU, lanjut Andri, Pemkab Bogor berharap rantai distribusi padi hingga menjadi beras dapat dipangkas. Selain itu, keberadaan RMU diharapkan memberikan nilai ekonomis bagi petani dan berdampak pada peningkatan produksi beras lokal Kabupaten Bogor.
“RMU nanti disediakan untuk skala besar dan disediakan di sentra produksi beras seperti di Kecamatan Tanjungsari, Cariu, Jonggol maupun Sukamakmur,” kata Andri.
Di sisi lain, untuk menjaga stabilitas produksi beras, Pemkab Bogor melakukan penyesuaian masa tanam berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah tersebut dilakukan menyusul musim kemarau yang melanda sejak Mei 2026.
Andri mengatakan, siklus musim kemarau yang terjadi setiap lima hingga enam tahun sekali telah diprediksi jauh hari. Hal tersebut dilakukan dengan harapan stok beras tetap aman dan harga bahan pokok relatif stabil.
“Jadi kami mengantisipasinya dengan diubahnya masa tanam. Saat padi atau komoditas lainnya selesai panen, baru musim kemarau terjadi hingga stok padi atau beras pun aman dan harga beras tidak mengalami peningkatan,” ujarnya.
Baca Juga : Perum Bulog Siapkan 7.000 Ton Beras Antisipasi Kemarau
Selain mengatur waktu tanam, pemerintah juga memetakan pola tanam dan kondisi lahan pertanian di berbagai wilayah.
Menurut Andri, karakteristik wilayah di Kabupaten Bogor berbeda sehingga dampak kemarau tidak terjadi secara merata.
Ia mencontohkan, wilayah Kecamatan Jonggol mengalami penurunan hasil panen akibat berkurangnya pasokan air. Namun, kondisi tersebut dapat diimbangi oleh daerah lain seperti Kecamatan Pamijahan yang justru memiliki ketersediaan air lebih baik dan didukung perluasan lahan pertanian.
“Produksi padi atau beras kita aman. Kalau di Jonggol jumlah panen berkurang, maka di Kecamatan Pamijahan atau wilayah lainnya bisa terjadi surplus karena ada perluasan sawah,” jelasnya.(*)







