RUJUKANMEDIA.com – Rencana pembangunan Moni Zoo di area Hutan Kota Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, batal terealisasi tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengungkap, penundaan pembangunan dikarenakan banyak pertimbangan.
Di antaranya adalah tetap menjaga kawasan hutan kota serta pepohonan jati yang berada di lokasi tersebut.
“Banyak pertimbangan, terutama soal lingkungan. Karena jika dibangun di lokasi yang ada saat ini (Hutan Kota Pakansari), banyak pohon jati yang harus dikorbankan. Ada juga kawasan hutan kota yang terdampak,” kata Eko kepada wartawan, Minggu 2 Agustus 2026.
Baca Juga : Dalam 4 Bulan, 156 Hektare Lahan di Kabupaten Bogor Jadi Kawasan Hutan Kota
Karena itu, lanjutnya, Pemkab Bogor tengah mencari solusi alternatif
ketimbang harus mengorbankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah ada tersebut.
“Enggak mungkin tahun ini pelaksanaan mini zoo. Pertimbangannya jelas, banyak pohon jati dan kawasan hutan kota yang harus ditebang. Kami sedang mencari solusi,” jelas Eko.
Saat ini, Pemkab Bogor tengah mengkaji sejumlah opsi lokasi alternatif agar rencana pembangunan mini zoo dapat terus berjalan tanpa mengganggu ekosistem lingkungan yang telah terbentuk.
Baca Juga : Pemkab Bogor Cari Lahan Satu Hektare untuk Hutan Kota di Tiap Kecamatan
Proyek mini zoo ini rencananya membutuhkan ketersediaan lahan dengan luas minimal dua hektare. Seluruh skema pembangunan fisik akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Sementara itu, penyediaan satwa dan tata kelolanya akan bermitra dengan Taman Safari Indonesia. Hingga saat ini, rincian besaran anggaran proyek tersebut masih dalam tahap penyusunan.(*)







