RUJUKANMEDIA.com – Dua terduga begal diamuk massa saat melancarkan aksinya di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Aksi keduanya yang berlangsung pada Minggu 23 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar seorang perempuan berinisial SF (26).
Plh Kapolsek Gunung Sindur, AKP Ucup Supriatna menjelaskan, peristiwa bermula saat korban melintas jalan yang gelap dan sepi di kawasan Gunung Sindur.
Pada saat itu, kata dia, dua terduga pelaku yakni RL (20) dan AA (23) dengan sengaja menabrakkan sepeda motornya terhadap korban.
Baca Juga : Putar Balik Karena Pelanggan Batal Gunakan Jasa, Tukang Pijat di Bogor Dibegal
Bermodalkan senjata tajam, terduga pelaku mencoba merampas telepon genggam (HP) dan mengancam korban.
“Menggunakan sajam hingga melukai korban. (Pelaku) merampas HP iPhone 14 Pro Max senilai Rp9,5 juta milik korban,” jelas Ucup kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2026.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui langsung mengejar kedua terduga pelaku hingga berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dua pelaku diamankan oleh warga dan pelaku lalu kita bawa ke Mapolsek Gunung Sindur untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Ucup.
Baca Juga : Karena Takut Istri, Pria di Cibungbulang Bogor Ngaku Jadi Korban Begal
Akibat kejadian itu, kata Ucup, korban mengalami luka-luka terkena sajam milik pelaku.
“Korban luka di pergelangan tangan kiri sobek, punggung ketiak kiri kanan dan bawah juga sobek kena sajam dan sudah dijahit empat jahitan di RS Pena Gunung Sindur,” ungkapnya.
Sedangkan terduga pelaku, terancam hukuman pidana penjara 12 tahun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 479 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (*)







