RUJUKANMEDIA.com – Dorongan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Selatan kembali mengemuka, setelah Pemkab Bogor sebelumnya mulai mengembangkan wilayah potensi di Barat dan Timur sebagai persiapan DOB.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hilal Kurdi mengaku telah mendapatkan aspirasi tersebut. Ia menyebut kajian soal DOB Bogor Selatan masih terus berjalan hingga saat ini.
“Proses kajian DOB Bogor Selatan sedang berjalan. Mudah-mudahan semua lancar,” kata Wawan kepada wartawan belum lama ini.
Baca Juga : Tunggu Pencabutan Moratorium DOB, Timur dan Barat Kabupaten Bogor Dijadikan Pusat Ekonomi Baru
Ia menilai kajian tersebut menjadi langkah awal menuju DOB. Sebab nantinya akan dinilai apakah wilayah yang diajukan memungkinkan atau tidak untuk dimekarkan.
Namun bersamaan dengan itu, DPRD Dapil III Kabupaten Bogor itu meminta seluruh kepala desa di wilayah Bogor Selatan untuk mendukung proses tersebut dengan menyiapkan data yang dibutuhkan tim kajian.
Kajian itu mencakup persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sejumlah aspek yang menjadi bahan kajian meliputi luas dan batas wilayah, jumlah penduduk, serta pemenuhan ketentuan jumlah kecamatan. Selain itu, kondisi keamanan, kerukunan masyarakat, adat istiadat, dan partisipasi politik turut menjadi pertimbangan.
Baca Juga : Pemkab Dengar Pendapat Masyarakat Bogor Timur dan Barat Matangkan DOB
Tak hanya itu, kajian juga mencakup potensi ekonomi daerah, kemampuan menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD), kapasitas fiskal, hingga kesiapan aparatur, sarana dan prasarana, serta tata kelola pemerintahan.
Di samping itu, Wawan juga meminta seluruh kepala desa bersikap kooperatif saat tim kajian turun ke lapangan. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penilaian kelayakan pembentukan DOB Bogor Selatan.
Politisi Golkar ini berharap proses kajian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peluang pemekaran Kabupaten Bogor dapat ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang objektif dan menyeluruh.
“Saya minta para kepala desa mendukung proses ini. Berikan data yang dibutuhkan tim kajian agar seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik,” tandas Wawan.(*)







