Permen ini hadir ‘menyelinap’ diam-diam dan menyalip begitu saja di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) yang sedang dibahas di DPR. Tentu saja maksud dari Peraturan ini baik, untuk mencegah dan menangani tindakan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Fahmy aladroes
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






