Polisi Bubarkan 50 Motor Remaja Saat Tawuran di Parung Bogor

 

RUJUKANMEDIA.com – Dugaan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Raya Parung, Desa Pemagarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, digagalkan polisi.

Dari peristiwa yang terjadi pada Senin malam 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB, polisi mendapati sekitar 50 sepeda motor yang digunakan kelompok remaja.

“Mereka bergerak dari arah perbatasan Depok menuju wilayah Parung,” ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Selasa 4 Agustus 2026.

Baca Juga : Sebulan Buron, Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Dramaga Bogor Ditangkap

Saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian, puluhan remaja tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke berbagai arah untuk menghindari pengejaran.

Kata Maman, kelompok remaja tersebut membawa senjata tajam dalam aksi itu.

“Personel Polsek Parung kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran hingga ke wilayah Pengasinan guna memastikan tidak ada lagi kelompok yang berkumpul maupun berpotensi melakukan aksi tawuran. Mereka didapati membawa senjata tajam,” jelasnya.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga ditinggalkan oleh salah seorang anggota kelompok tersebut.

“Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Baca Juga : Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Siarkan Tawuran Secara Langsung Via Medsos

Maman menegaskan, keberhasilan menggagalkan dugaan aksi tawuran tersebut tidak lepas dari respons cepat atas informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya potensi gangguan kamtibmas, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan