Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo merasa keberatan dengan pemberitaan salah satu media online yang menudingnya turut menerima aliran dana pungutan liar (pungli) di Pasar Citeureup. Politisi asal PKS ini melayangkan somasi dan meminta pemimpin media online tersebut meminta maaf dan klarifikasi selambat-lambatnya 3×24 jam.
Somasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






