Bankeu Provinsi Dicoret, Huntap Warga Korban Bencana di Bogor Batal Dibangun

Cibinong – Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Hunian Tetap (Huntap) di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg terkena rasionalisasi anggaran sehingga tidak dianggarkan atau dicoret di APBD Jabar TA 2021.

Pencoretan itu disebabkan karena adanya defisit anggaran sebesar Rp5 triliun dari APBD provinsi Jawa barat sehingga Pemkab Bogor terkena rasionalisasi atau refocusing anggaran sebesar Rp364 miliar.

“Dari hasil konsolidasi antara Pemkab Bogor dengan Pemprov Jawa Barat, karena APBD tingkat I mengalami defisit hingga Rp5 triliun, maka beberapa mata anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan seperti Huntap untuk pengungsi asal Kecamatan Sukajaya itu ditiadakan atau dihapus,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, Senin (4/10).

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap ingin melakukan pembangunan huntap untuk warganya yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam pada awal tahun 2020 lalu.

“Jadi dari Bankeu provinsi Jabar untuk huntap itu sebanyak 250 unit terkena pergeseran anggaran karena defisit, kita akan anggaran pada APBD Kabupaten Bogor TA 2022 nanti dengan jumlah yang sama,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Kamis (7/10).

Dia mengaku, pembangunan huntap tersebut merupakan program yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kecamatan Cigudeg.

Selain itu, bantuan huntap juga diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pemerintah kabupaten Bogor.

“Namun, bantuan dari BNPB sebanyak 467 unit itu tetap ada dan akan turun pada Desember 2021 ini. Perunitnya dianggarkan Rp50 juta,” paparnya

Tinggalkan Balasan

1 komentar