Pemerintah Kabupaten Bogor harus melakukan efisiensi dengan mengurangi belanja tidak penting seperti perjalanan dinas, anggaran makan minum, dan kegiatan rapat-rapat yang memerlukan biaya mahal.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah memangkas anggaran belanja daerah untuk menyeimbangkan neraca pendapatan dan belanja pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Penyelarasan pendapatan dengan belanja yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung sangat alot, sebelum akhirnya dapat menutup defisit Rp794 miliar. APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp 8,38 Triliun.
“Sudah disahkan defisit sudah nol dengan kami menaikkan sedikit target pendapatan daerah dan memangkas target belanja daerah, serta ada beberapa komponen yang disesuaikan,” kata Ade Yasin, usai paripurna, Kamis (30/9).
Pendapatan daerah dinaikkan dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun. Dengan kenaikan Rp 1,2 triliun itu pendapatan daerah meningkat 18,35 persen dari perkiraan semula. Kenaikan target pendapatan tersebut diasumsikan bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor yang dinaikkan dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 3,2 triliun, atau naik 499 miliar rupiah. Komponen lain yang naik adalah pendapatan transfer, yaitu dari Rp 4,4 triliun berubah menjadi Rp 4,7 triliun, meningkat Rp709 miliar dari target semula. Komponen pendapatan lain-lain yang sah, yang semula tidak dianggarkan berubah menjadi Rp31,7 miliar.
Adapun belanja daerah menjadi Rp 8,3 triliun. Para rencana semula, belanja daerah dianggarkan Rp7,6 triliun. Namun pada perubahan APBD diusulkan naik Rp 697,5 miliar atau 9,06 persen.
Dengan perubahan APBD 2021, terjadi penurunan defisit dari Rp 930 miliar, menjadi Rp 386,9 miliar. Perubahan juga terjadi pada pembiayaan netto, yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan turun Rp 784, miliar. Dengan penurunan itu, pembiayaan netto turun dari Rp 930 miliar menjadi Rp 386,9 miliar.
Ade Yasin mengatakan, defisit belanja daerah harus ditutupi dengan pembiayaan netto. Hal itu sesuai ketentuan di bidang keuangan negara atau daerah. “Sehingga pada rancangan APBD Perubahan 2021 sudah tidak ada defisit anggaran,” ujarnya.
Diketahui, dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) target pendapatan sebesar Rp7,76 triliun dan belanja daerah Rp8,93 triliun. Pendapatan ditarget Rp7,76 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp2,98 triliun, target pendapatan transfer Rp4,74 triliun dan target lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp30,23 miliar. Sementara target belanja daerah sebesar Rp8,93 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp5,46 triliun, belanja modal Rp1,94 triliun dan belanja tidak terduga Rp99,54 triliun serta belanja transfer daerah Rp1,41 triliun.
Defisit Rp1,17 triliun, sebagian sudah dapat ditutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah, sehingga sisa defisit yang harus ditutup sebesar Rp794,19 miliar. Diketahui pembiayaan daerah ditargetkan Rp376,9 miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan Rp386,9 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.
Batalkan Proyek
Menurut sumber di lingkungan Pemerintah Daerah, untuk menutup defiti Rp794,19 miliar, pemerintah terpaksa membatalkan sejumlah paket proyek, bahkan yang sudah selesai proses lelang. “Dispora anggarannya dikurangi Rp25 miliar, Diskompinfo sebesar Rp 9 miliar,” katanya.
Berdasarkan data lpse, paket pembangunan GOM Gunung Putri dimenangkan oleh PT. Unedo Phazippo Utama dengan nilai kontrak Rp 12,65 miliar. Perusahaan asal Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut menandatanganan kontrak pada 9 Agustus 2021. Adapun, Paket Pekerjaan pembangunan GOM Cisarua dimenangkan oleh CV. Wira Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp11,7 miliar. Perusahaan asal Kota Tangerang tersebut menandatangi kontrak pada 5 Agustus 2021.
Sebagai konsekuensi, Dispora membatalkan paket proyek pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat di Cisarua dan Gunung Putri. “Ini sejarah dalam perencanaan keuangan Kabupaten Bogor dimana suasana terbalik, pemerintah yang membatalkan paket kegiatan sementara lelang sudah selesai dan bahkan ada yang sudah dalam pengerjaan” katanya (*)