Cibinong – Polres Bogor berhasil menangkap polisi gadungan, ZP, yang melintas melawan arah di Pos lalulintas Gadog, Megamendung, Sabtu (28/3) dini hari.
“Pelaku mengaku sebagai anggota densus 88 dan melakukan konvoi dengan menggunakan sirine dan strobo juga mengganti plat mobilnya dengan plat dinas polri ,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Senin (28/3).
AKBP Iman mengaku, atas ulah polisi gadungan itu, jalur puncak mengalami kemacetan yang merugikan masyarakat yang akan melintas jalur tersebut.
“Ini mencoreng nama baik polri. Ini membuat kemacetan dan membuat masyarakat berfikiran bahwa polri seperti itu,” lanjutnya.
Selain itu, ZP juga melakukan pemalsuan kartu identitas atau id card. Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
“Ini pelajaran kita semua, jalur puncak itu jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan sehingga ketertiban tetap terus kita jaga,” katanya.
Sementara, kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Decuellar Tarigan menyampaikan, selain untuk melancarkan aksinya menembus jalur puncak, ZP juga mengaku dengan penyamaran tersebut bisa mendapatkan perempuan.
“Awalnya ia membuat akun Instagram tujuannya untuk memantau mantan pacarnya. Setelah itu berangsur kemudian digunakan untuk merayu perempuan lain dengan berpura-pura menjadi anggota polisi,”katanya.
Dalam setahun, kata AKP Siswo, akun Instagram palsunya itu, berhasil mendapatkan sebanyak 3 perempuan.
“Saat diamankan petugas lalu lintas juga kita mengamankan beberapa orang perempuan yang salah satunya memiliki hubungan dengan tersangka. Si pacarnya ini mengaku kenalan di Instagram,” katanya.