RUJUKANMEDIA.com – Seorang pria berinisial WK, ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota usai mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Penangkapan itu dilakukan setelah ada warga yang merasa tertipu oleh pria berusia 28 tahun tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkap, setelah laporan itu diterima, pihaknya melakukan pendalaman.
Baca Juga : Minta Uang Rp700 Juta Ditelusuri, IPW Sebut Kasus Pemerasan Pejabat Disdik Bisa Terjadi di Dinas Lain
Hingga akhirnya didapati WK, seorang polisi gadungan yang saat ditangkap juga tengah mengenakan seragam Polri berpangkat Iptu di wilayah Bogor setelah sebelumnya ia juga dikabarkan menghilang setelah melakukan penipuan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, WK juga berpura-pura masuk menjadi Bea Cukai untuk mendapatkan uang. Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor, kemudian datang lagi, menyamar sebagai polisi,” jelas Aji dalam keterangannya, Jumat 14 Februari 2025.
Baca Juga : Berhasil Ringkus Polisi Gadungan, Kapolres Bogor : Ini Coreng Nama Baik Polri
Aji menyebut bahwa pelaku mengaku sebagai seorang pengangguran saat menjalani pemeriksaan polisi. Sedangkan seragam yang digunakannya dibelinya di marketplace.
“Iya betul, beli di Shopee,” kata Aji.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jumlah korban dan kerugian yang dialami.
“Masih kami dalami,” pungkas Aji.(*)







