RUJUKANMEDIA.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak ke dua perumahan di Kawasan Sentul City, Babakanmadang yang diduga belum melengkapi izin membangun perumahan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman mengatakan, pihaknya tidak ingin kasus seperti Meikarta terjadi di Bumi Tegar Beriman. Sehingga, mereka ingin memastikan pihak pengembang telah melengkapi perizinan guna menghindari permasalahan yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.
Kata Usep, kedua perumahan yang disidak itu yakni Perumahan Adhi City Sentul dan Centronia Residence. Menurut Usep, ditemukan beberapa dokumen perizinan yang belum dilengkapi oleh kedua perumahan itu.
“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan dan saat ini belum ada bangunan, makanya mereka belum memiliki IMB,” ucap Usep, Kamis 16 Februari 2023.
Oleh karenanya, Komisi I mendorong pihak pengembang untuk segera melengkapi dokumen perizinan sebelum pembangunan dilakukan.
Selain itu Usep melanjutkan, pihaknya juga berencana membuka keseluruhan site plan Sentul City untuk mengetahui perubahan atau revisi yang dilakukan masing-masing pengembang.
“Karena kita belum tau luas lahannya, dan perizinan harus segera diselesaikan. Kita tidak mau seperti kasus Meikarta. Jangan sampai malah konsumen yang dirugikan,” tegas dia.
Menurutnya, tujuan dari kunjungan kerja ke sejumlah perumahan ini agar nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari pihak Sentul City, maupun konsumen atau masyarakat.
Sementara Kepala Divisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto menuturkan, ada sejumlah area di kawasan Sentul City yang rencananya akan dibangun perumahan cluster.
Dirinya juga sepakat akan segera melengkapi dokumen perizinan sebelum mulai dilakukan pemasaran unit perumahan.
“Kita ikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, kita koperatif untuk segera melengkapi izin sebelum adanya penjualan unit,” kata dia.
Reporter : Egi AM