RUJUKANMEDIA.com – Konflik jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor mulai muncul benih-benihnya. Sejumlah Calon Kepala Desa yang akan ikut kontestasi bahkan sudah melayangkan laporan dugaan kecurangan yang dilakukan panitia ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Mengantisipasi hal tersbeut, Kepala DPMD Kabupaten Bogor meminta para panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk berhati-hati menjalankan tahapan pilkades pada Maret 2023 mendatang.
“Kita mempercayakan kepada panitia, setiap tahapan pilkades ini, panitia selalu memberikan informasi, hati-hati dengan tahapan,” kata Renaldi, usai menerima sejumlah aduan Cakades di Kantornya, Kamis 23 Februari 2023.
Baca Jug : Pemkab Bogor Pastikan Pilkades Tetap Berjalan di Tengah Wacana Perpanjangan Kades
Ia meminta, para panitia harus benar-benar memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Setiap tahapan, panitia harus meyakinkan bahwa setiap tahapan clean and clear, semua tahapan, sampai saat ini penetapan bakal calon menjadi calon sudah, kita berharap semua calon yang sudah ditetapkan sudah clean and clear, tidak ada permasalahan,” ungkap Renaldi.
Kendati demikian, Renaldi mempersilahkan para Calon Kepala desa (Cakades) yang menemukan kesalahan dalam proses tahapan pilkades untuk melapor.
“Kalau sudah begitu, kan itu sudah masuk tahapan administrasi, setiap ada bukti yang memang tidak sesuai, bisa dilaporkan jalur hukum, nanti panitia yang akan mempertanggungjawabkan laporan itu,” ucap dia.
Sebab, lanjut Renaldi, tidak sedikit Cakades yang melaporkan dugaan kesalahan panitia pilkades di Kabupaten Bogor.
“Karena di tahapan sekarang masih ada yang seperti itu, ada calon yang tidak puas, mereka langsung juga melakukan PTUN, teman-teman dari panitia kecamatan dan panitia tingkat kabupaten melakukan pendampingan,” papar dia.
Diketahui, Kabupaten Bogor akan melakukan Pilkades serentak yang diikuti oleh 36 desa di 26 kecamatan pada Maret 2023 mendatang. Setidaknya, ada 150 calon kepala desa, dengan hak pilih sekitar 300.000 dan 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Reporter : Egi AM