RUJUKANMEDIA.com – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan lelet menindaklanjuti aduan mengenai jalan rusak yang mencapai 20 persen atau 340 kilometer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Iwan saat memberi menginstruksi kepada ASN di Cibinong, Bogor, Kamis (11/5/2023), meminta bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor juga harus mau menampung aduan mengenai jalan rusak yang disampaikan masyarakat melalui media sosial (medsos).
“Medsos juga jangan diabaikan, sekarang eranya teknologi. Kalau ada yang lapor, segera respon cepat,” ungkapnya saat memberi menginstruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, apa yang diadukan masyarakat melalui media sosial juga harus didata oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk kemudian dilakukan penanganan segera.
Baca juga: Tak Hanya Lampung, 340 Kilometer Jalanan di Bogor Juga Dalam Kondisi Rusak
“Pemeliharaan jalan ini harus kuat dan saya minta asesmennya jalan, jembatan dan jalan rusak harus benar-benar didata sehingga terukur. Jadi jalan rusak bisa ditangani segera dan yang tidak masuk di tahun ini bisa dianggarkan di APBD perubahan atau tahun berikutnya,” ujarnya.
Iwan tak memungkiri bahwa aduan jalan rusak yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Bogor juga beberapa di antaranya jalan yang berstatus provinsi. Sehingga, aduannya harus diteruskan ke pemerintah provinsi.
“Untuk yang (jalan) provinsi, kami mendorong dan akan bersurat agar segera diperbaiki, minimal pemeliharaan kalau memang mendesak. Intinya kita sama-sama bagi tugas,” terang Iwan.
Menurutnya, jalan dengan kondisi rusak umumnya yang dilintasi truk tambang seperti Rumpin, Cigudeg, Parungpanjang, dan Tenjo. Jalan tersebut rusak karena sering dilintasi kendaraan dengan tonase yang melebihi kapasitas jalan.
Baca juga: Sopir Pikap Alami Luka Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Cibinong Bogor
“Ada beberapa jalan provinsi yang memang kondisinya perlu perbaikan seperti yang sering diadukan warga seperti di Gunungsindur, Cileungsi, Jonggol dan lainnya. Status jalan ini kan ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa,” tuturnya.
Sebelumnya, Iwan mengungkapkan bahwa 20 persen atau 340 kilometer jalanan di daerahnya dalam kondisi rusak.
“Yang 20 persennya itu kita klasifikasikan lagi skala kerusakannya, ada yang rusak berat dan rusak ringan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, jalan-jalan yang rusak tersebut segera diperbaiki, diawali dengan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
Baca juga: Sepekan, Ribuan Jiwa di 21 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak Bencana
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Kabupaten Bogor memiliki panjang jalan 1.974 kilometer dengan berbagai tingkatan kewenangan. Rinciannya, jalan nasional sepanjang 117 kilometer, jalan provinsi 107 kilometer, dan jalan kabupaten 1.748 kilometer.
Kemudian, BPS juga mengklasifikasikan jenis jalan di Kabupaten Bogor berdasarkan permukaannya, yaitu berbentuk aspal sepanjang 1.437 kilometer, krikil 264 kilometer, dan tanah 34 kilometer.
Baca juga: Usai Lebaran 2023, Penduduk Bogor Bertambah 1.416 Jiwa