Plt Bupati Sebut IMB Depok Halangi Pembangunan Pasar Citayam

RUJUKANMEDIA.com – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menanggapi desakan DPRD akan kejelasan pembangunan Pasar Citayam, di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Iwan menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Citayam yang rencananya akan dibangun oleh investor dengan sistim Building Of Transfer (BOT) tersebut terkendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Depok yang sampai saat ini belum terbit.

Sebab, kata dia, lokasi pasar berada di antara dua daerah. Yakni Kabupaten Bogor dan juga Kota Depok.

“Lahan Pasar Citayam, 2.000 meter berada di wilayah Kabupaten Bogor dan 3.200 meter lainnya di wilayah Kota Depok. Saat ini, kendalanya itu belum terbitnya IMB (di Depok),” terang Iwan, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga : Terbengkalai, Dewan “Todong” Iwan Soal Kejelasan Pasar Citayam

Dalam waktu dekat, kata dia, Perumda Pasar Tohaga bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan berkunjung ke Pemkot Depok untuk meminta percepatan penerbitab IMB Pasar Citayam.

“Bila perlu, kami juga ajak Komisi II DPRD Kabupaten Bogor maupun legislator asal daerah pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Bojonggede dan sekitarnya, untuk bersama-sama kunjungi dan berkordinasi dengan Pemkot Depok,” jelas Iwan. (*)

Tinggalkan Balasan