DPR Keberatan Ada Program Marketplace Guru : Dari Namanya Saja Tidak Pantas

RUJUKANMEDIA.com – Rencana program Marketplace Guru yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk merekrut tenaga pendidik, mendapat sorotan dari DPR-RI.

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru merasa aneh dengan penamaan Marketplace Guru tersebut.

Dia pun meminta Kemendikbudristek untuk mengkaji ulang wacana perekrutan guru itu.

“Dari namanya saja marketplace, kita sudah merasa bahwa ini tidak pantas karena seakan-akan menjadikan guru itu sebagai sebuah komoditi yang semuanya bergantung pada mekanisme pasar,” cetus Ratih, dikutip dari laman resmi DPR, Kamis 15 Juni 2023.

Menurutnya, mekanisme tersebut harus mempertimbangkan potensi kendala serta risiko dari berbagai sudut pandang stakeholder terkait.

Sebab, kata dia, negara sudah mempunyai mekanisme melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bisa diberdayakan untuk mengisi kekosongan guru di Indonesia.

Jika kendalanya adalah perekrutan yang hanya setahun sekali, dia berharap pemerintah memperbaiki arus informasi antara kebutuhan sekolah dan badan kepegawaian, sehingga perekrutan serta penempatan guru dapat dilaksanakan dengan lebih fleksibel.

“Dengan demikian, begitu ada guru pindah atau pensiun yang posisinya menjadi kosong, badan tersebut bisa langsung melakukan redistribusi atau menempatkan guru,” tegas Politisi Nasdem itu.

Baca Juga : Cerita Ariani Nisma Putri Menekuni Pendidikan Hingga Raih Golden Buzzer di AGT

Sementara, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku bahwa rencana tersebut telah dibahas intens bersama beberapa kementerian. Seperti Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB.

“Marketplace untuk talent guru ini (dilakukan) di mana akan ada suatu tempat semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah data base yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” terang Nadiem.

Dengan begitu, kata dia, setiap sekolah bisa mencari siapa saja yang bisa menjadi guru dan siapa saja guru yang bisa diundang sesuai dengan kebutuhan.

Lebih lanjut Nadiem menyebutkan, bahwa Marketplace Guru ini diutamakan atau diisi oleh guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.

Guru honorer yang lulus seleksi adalah guru honorer yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN. Nantinya, seleksi ini akan ditingkatkan frekuensinya lebih dari dari satu kali dalam setahun.

Untuk lulusan PPG pra jabatan adalah mereka yang lulus uji kompetensi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon guru ASN. Dengan begitu, Nadiem mengusulkan agar program PPG dan mahasiswa PPG perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  Menimbang Pengembalian Kewenangan SMA-SMK ke Kabupaten dan Kota

Sementara calon guru ASN adalah semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulusan PPG pra jabatan. Mereka nantinya dipersilahkan untuk mendaftar ke dalam marketplace calon guru ASN.

Di samping itu Nadiem menjelaskan, program Marketplace Guru dilakukan untuk meminimalisir masalah dalam perekrutan guru yang selama ini terjadi.

Nadiem menyebut ada tiga kendala dalam perekrutan tersebut. Pertama adalah sekolah yang terkadang membutuhkan guru baru secara realtime karena ada beberapa alasan yang membuat guru sebelum berhenti.

Kondisi itu, kata dia, berbanding terbalik dengan proses rekrutmen guru yang saat ini masih dilakukan secara terpusat dalam jangka satu kali setiap tahunnya.

“Guru itu adalah pekerja di dalam sekolah-sekolah kita yang bisa kapan saja pindah, bisa saja berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu-waktu,” kata Nadiem.(*)

Tinggalkan Balasan