DPR Tegaskan Tak Ada Pemekaran Daerah untuk Kabupaten Bogor

RUJUKANMEDIA.com – Isu pemekaran daerah di Kabupaten Bogor yang jadi bahan “jualan” wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus calon anggota DPR-RI, Achmad Ru’yat dipatahkan DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menegaskan bahwa tidak akan ada pemekaran daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bogor.

“Hingga saat ini belum ada itu pemekaran daerah. Apapun, kabupaten kota itu tidak ada pemekaran daerah,” tegasnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga : DPR Keberatan Ada Program Marketplace Guru : Dari Namanya Saja Tidak Pantas

Politisi PPP itu mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah masih menutup pemekaran daerah tersebut dengan status moratorium.

“Masih moratorium ya. Jadi belum boleh ada pemekaran daerah. Gak ada pemekaran. Kalau persiapan (pemekaran daerah) ya boleh-boleh saja,” kata Syamsurizal.

Diketahui, Achmad Ru’yat membahas secara khusus isu pemekaran daerah Kabupaten Bogor dalam Hearing Kick Off Penataan Daerah Dalam Rangka Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Hotel Lorin Sentul Babakan Madang, Selasa 19 September 2023.

Pada kesempatan itu, Ru’yat menginformasikan bahwa saat ini ada sekitar lebih dari tiga ratusan Calon Daerah Persiapan (DCP) pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) termasuk Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Ru’yat menyebutkan bahwa dua DCOB Kabupaten Bogor yaitu barat dan timur mejadi daerah prioritas pemekaran mengingat jumlah penduduk yang besar dengan wilayah yang sangat luas.

“Kabupaten Bogor sudah sangat layak dimekarkan, ini harus jadi perhatian kita bersama dan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Pusat. Semoga segera diputuskan moratorium agar pemekaran bisa segera terwujud demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Ru’yat.(*)

Tinggalkan Balasan