Tangkap 32 Tersangka Narkoba, Polres Bogor Klaim Selamatkan 9.500 Jiwa

 

RUJUKANMEDIA.com – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengklaim, bahwa penangkapan 32 pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba yang dilakukan oleh jajarannya, telah menyelamatkan hingga 9.500 jiwa di Kabupaten Bogor.

“Untuk kegiatan operasi ini, bisa menyelamatkan kurang lebih 9.500 jiwa,” katanya di Mako Polres Bogor, Kamis 20 Juli 2023.

Para tersangka tersebut yakni AC, MY, RH, IK, MB ME, YD, SM, IL, MR, RF, IM, RM, TS, SY, ES, JA, NA, WH, UM, NA, KP, NR, MF, AM, IM, CR, IH, DP, RL, MR dan AR.

Mereka yang diamankan merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pihaknya sejak Juni hingga sepanjang Juli 2023 dengan total 26 perkara.

“Kami amankan 32 tersangka dari total 26 perkara narkotika di Kabupaten Bogor,” ungkap Rio.

Baca Juga : Ditangkap Polisi, 32 Pelaku Narkoba di Kabupaten Bogor Diancam Hukuman Mati

Rio membeberkan, dari 26 perkara tersebut, 17 di antaranya merupakan pelaku penyalahgunaan sabu, tiga ganja, lima penyalahgunaan tembakau sintetis dan satu tindak pidana sediaan farmasi.

“Barang bukti yang kami amankan untuk sabu 0,6 kilogram, ganja 6,03 kilogram. Sintetis 74,2 gram dan obat farmasi 315 butir,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan