RUJUKANMEDIA.com – Tiga remaja diamankan polisi usai terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor Bogor, Cibinong, Kamis 27 Agustus 2026 dini hari.
Tiga remaja yang diciduk pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu antara lain MFR (23), MG (20), dan F (18), mereka diamankan bersama barang bukti senjata tajam.
“Dalmas bersama Pamapta Polres Bogor berhasil mengamankan tiga orang pelaku tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor atau depan kawasan BRIN,” ujar Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha kepada wartawan.
Baca Juga : Polisi Bubarkan 50 Motor Remaja Saat Tawuran di Parung Bogor
Menurut Yogi, proses pengamanan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelaku. Sebagian peserta tawuran melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku sempat kejar-kejaran dengan petugas dan yang kabur sebanyak 200 sepeda motor,” ucapnya.
Baca Juga :Tiga Pelajar Terkapar dalam Tawuran di Jonggol Bogor, Satu Tewas
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
“Tujuh buah sajam jenis celurit diamankan,” tuturnya.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*)







