RUJUKANMEDIA.com – Polres Bogor melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Bogor.
Kasus yang pertama kali tersebar di media sosial melalui unggahan Instagram pengacara kondang, Hotman Paris itu diduga dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Nigeria.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku sudah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk mendalami laporan dari orang tua korban.
“Kita melakukan penyelidikan, kita akan kejar, dan sudah melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan,” ungkap Rio kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.
Dalam unggahan Hotman Paris, nampak orang tua korban meminta bantuan hukum lantaran anaknya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan juga pencabulan.
“Kami memohon bantuan hukum kepada bapak Hotman Paris beserta tim, dimana anak kami yang di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA Nigeria,” kata orang tua korban dalam video dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.
“Yang mana pada saat kejadian pelaku WNA membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani, serta kakak kelas korban secara sadar tidak membantu malah mentertawakan dan meminta korban untuk tunduk saja kepada pelaku,” sambungnya.
Baca Juga : Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Orang di Puncak Bogor
Dia juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor, namun masih ada langkah yang perlu diambil pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Dimana saya melaporkan WNA di Nigeria itu dikatakan oleh polres bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan dubes, kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani saat membuat laporan semoga yang terhormat bapak hotman paris dapat membantu,” terangnya.(*)







