Dugaan Pelecehan di Grup WA Tersebar, Sejumlah Mahasiswa IPB Terlibat Percakapan Vulgar 

 

RUJUKANMEDIA.com – Media sosial dihebohkan dengan tangkapan layar percakapan grup WhatsApp sejumlah orang dengan pembahasan mengarah kepada dugaan pelecehan.

Percakapan tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa IPB University.

Percakapan grup tersebut beredar pada Rabu, 15 April 2026. Di medsos, menampilkan percakapan yang tak senonoh. Dimana mereka membahas tubuh seorang mahasiswi dengan kata-kata sensitif dan vulgar.

Baca Juga : Wow… Per September Ada 50 Kasus Pelecehan Anak di Kabupaten Bogor

Dugaan kasus tersebut pun sudah sampai kepada pihak kampus IPB University.

Direktur Kerjasama Komunikasi dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi mengecam keras adanya unsur pelecehan yang menimpa mahasiswinya.

“Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Alfian kepada wartawan, Kamis 16 April 2026.

Dugaan kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu atau dua orang, tetapi juga diikuti anggota grup lainnya.

Baca Juga : KPAD Kabupaten Bogor Angkat Suara terhadap Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pelatih Homo

Alfian memastikan pihaknya menangani kasus tersebut. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang diduga melakukan hal itu sudah dilakukan pemanggilan secara bertahap.

“Serangkaian tahapan dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, dan koordinasi dengan unit terkait,” jelasnya.

Menurut Alfian, seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Baca Juga : Trauma, Anak Pinkan Mambo Ngaku Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri

Bahkan, lanjut dia, penanganan kasus itu mengacu pada Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa.

“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Alfian berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus dapat terselesaikan dengan baik.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan