RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 31 pelajar di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, diamankan Polisi.
Para pelajar tersebut digiring ke Mako Polres saat hendak melakukan tawuran, Jumat 4 Agustus 2023 dini hari.
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha mengatakan, 31 pelajar itu diamankan dalam operasi malam yang dilakukan pihaknya.
“Diamankannya para remaja tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat terkait keberadaan para pelajar bergerombol dan membawa senjata tajam berupa golok,” kata Yogi dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Tangkap Puluhan Remaja akan Tawuran saat Malam Tahun Baru Imlek
Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil menyita sebuah senjata tajam jenis golok, dua sepeda motor, jenis minuman keras ciu, dan beberapa buah jenis handphone.
“31 pelajar saat ini telah kita amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” jelas Yogi.
Polisi, lanjut Yogi, akan memanggil para orang tua pelajar tersebut agar lebih mengawasi pergaulan anaknya.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya. Untuk lebih peduli agar bisa meminimalisir hal-hal seperti tawuran ini,” tandas Yogi.(*)







