RUJUKANMEDIA.com – Polresta Bogor Kota, menangkap 10 orang yang akan menggelar aksi tawuran di dua lokasi berbeda pada Sabtu (21/1) malam, atau tepat saat malam Tahun Baru Imlek 2023.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, empat orang diamankan dari lokasi rencana tawuran di Jalan Raya Pemda, Pangkalan II, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kelompok yang akan tawuran yakni Pangkalan Street dan Cibinong Orang Pusing. Dari empat orang yang ditangkap, diamankan sebilah celurit, sebilah pedang samurai dan dua unit sepeda motor.
“Mereka sudah janjian sebelumnya untuk tanding. Janjiannya lewat media sosial,” kata Kombes Bismo, Minggu (22/1).
Di lokasi lain, tepatnya di Gang Pd Hasan, Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Polresta Bogor Kota menangkap enam remaja berstatus pelajar yang juga akan melakukan tawuran.
Ada pun barang bukti yang diamankan dua bilah celurit, sebuah stik golf dan enam unit sepeda motor. Kata Bismo, kelompok pelajar ini, telah saling menantang lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.
“Terhadap tindakan tersebut, sedang dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan penegakkan hukum sesuai aturan,” tegas Bismo. (*)
2 komentar