Tes DNA, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Percaya Bayinya Tertukar

 

RUJUKANMEDIA.com – Ibu D, warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang diduga menjadi pihak lain dalam kasus bayi tertukar, menjalani tes DNA di Puslabfor Polri, Babakan Madang, Senin 21 Agustus 2023.

“Tes DNA berjalan lancar, mulai dari ayah ibu dan juga anak. Kami terus koorperatif sesuai arahan dari bapak Kapolres Bogor,” ujar kuasa hukum Ibu D, Mikhael Sigalingging kepada wartawan.

Mikhael mengatakan, ibu D masih tak menyangka dengan apa yang terjadi.

D yang sudah satu tahun merawat bayinya itu masih kaget jika dia dan anaknya itu menjadi salah satu pihak yang diduga masuk dalam kasus bayi tertukar.

“Ibu D masih dalam keadaan syok karena masih tidak percaya dengan apa yang muncul di berita adanya dugaan bayi tertukar khususnya tertukarnya kepada klien kami,” kata dia.

Baca Juga : Polres Bogor Segera Periksa RS Sentosa Soal Bayi Tertukar

Sebagai pendamping, Mikhael mengatakan, bahwa dirinya memberikan pemahaman kepada Ibu D termasuk suaminya bahwa proses tes DNA harus dilakukan agar kasus bayi tertukar itu lebih jelas.

“Kami yakin hasil dari Puslabfor ini independen tidak memihak kita ataupun ibu S, atau rumah sakit Sentosa (tempat lahirnya anak mereka). Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa,”kata Mikhael.(*)

Tinggalkan Balasan