RUJUKANMEDIA.com – Meski sudah selesai, orang tua bayi tertukar yakni Ibu Siti dan Ibu D kini mengambil langkah hukum, melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi.
Kedua belah pihak yang telah sama-sama menerima hasil Tes DNA dan kembali ke anaknya masing-masing itu sepakat melaporkan RS Sentosa kepada polisi karena dianggap telah lalai dalam proses persalinan bayi mereka.
“Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS,” kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho kepada wartawan.
Menurut pihaknya, RS Sentosa merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus bayi tertukar tersebut.
“Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa,” tegasnya.
Baca Juga : Hasil Tes DNA Bayi Tertukar akan Keluar dalam Waktu Seminggu
Diketahui, kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor berakhir kekeluargaan. Kedua belah pihak dipertemukan dan difasilitasi Polres Bogor usai hasil tes DNA keduanya keluar pada Jumat pekan lalu.
Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa benar anak mereka tertukar. Dan hal itu pun disaksikan oleh sejumlah pihak seperti Dinas Sosial Kabupaten Bogor.(*)







