Pemkab Bogor Belum Terapkan WFH Seperti DKI Jakarta

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, belum memutuskan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) seperti yang telah dilakukan DKI Jakarta karena polusi udara.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengklaim bahwa udara di wilayahnya masih terbilang cukup baik.

“Bogor masih bagus cuacanya apalagi Puncak,” kata Iwan, Selasa 22 Agustus 2023.

Di samping itu, Iwan mengatakan, bahwa Pemkab Bogor belum mendapatkan arahan dari Pemprov Jawa Barat meski diakuinya Jakarta-Bogor-Depok–Tengerang-Bekasi (Jabodetabek) masuk ke dalam wilayah yang rentan pada polusi udara.

“Belum dapat (arahan). Kemarin kan katanya Jabodetabek, kalau Jabodetabek berarti kita rumpunnya ke Jakarta. Tapi sejauh ini belum ada arahan,” jelas Iwan.

Baca Juga : Partai Ade Yasin Boikot Paripurna Rencana Pengangkatan Iwan Sebagai Bupati Definitif

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan WFH terhitung sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Menyikapi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan berencana mengadakan rapat di lingkungan Pemerintahan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang dianggap menjadi tiga wilayah perbatasan terdekat dengan DKI Jakarta.

Emil pun berencana menetapkan peraturan WFH seperti yang dilakukan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono namun hal tersebut baru akan diputuskan setelah melakukan pertemuan bersama tiga pemimpin di wilayah Bodebek tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA