RUJUKANMEDIA.com – Dua penjaga kandang sapi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, disekap komplotan maling hewan ternak.
Para pelaku yang berhasil membawa kabur 13 sapi dua unit sepeda motor, sejumlah uang tunai dan perhiasan emas sekitar 150 gram tersebut mengikat dua penjaga yang saat itu tengah berada di kandang.
“Kami dapatkan informasi itu dari masyarakat dan kami lakukan pendalaman hingga menemukan
13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin,” kata Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo dalam keterangannya, Minggu 10 September 2023.
Baca Juga : Rental PS di Tenjolaya Dibobol Maling Bermobil
Dari penyelidikan pihak kepolisian, pelaku penjarahan kandang sapi tersebut berhasil diamankan. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap yakni N (43) AS (38), dan DS (40).
“Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaku pun masih kita lakukan,” jelas Sumijo.(*)




