RUJUKANMEDIA.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan membenarkan mobil plat merah yang kedapatan melawan arus di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong adalah yang digunakan pegawainya.
Kata Irwan, kejadian lawan arus mobil plat merah milik DPMPTSP itu terjadi pada hari Minggu saat hendak dicuci di tempat pencucian mobil yang tak jauh dari kantornya.
“Itu (kejadiannya) hari Minggu, itu mau nyuci mobil. Karena memang dari DPMPTSP sekitar 50 meter itu ada jalan, masuk ke situ (tempat pencucian mobil),” kata dia, Senin 11 September 2023.
Baca Juga : Viral di Medsos, Mobil Plat Merah Milik DPMPTSP Kabupaten Bogor Lawan Arus
Meski begitu, dia sama sekali tidak membenarkan tindakan yang dilakukan pegawainya tersebut.
“(tapi) walaupun cuma 50 meter juga, dia melawan arus tidak dibenarkan, orangnya sudah kita tegur dan dia tidak akan mengulangi lagi,” tegasIrwan.(*)







