RUJUKANMEDIA.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya kepada partai koalisi usai MK menolak batas usia Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres.
“Buat kami siapapun yang jadi wapresnya kami hanya merekomendasikan, keputusan ada di partai koalisi, kami fatsun kepada pimpinan kami,” kata Rudy, Senin 16 Oktober 2023.
Baca Juga : Gerindra Bogor Tak Masalah Jika Putusan MK Gagalkan Gibran Dampingi Prabowo
Namun di sisi lain, keputusan MK yang dibacakan siang tadi, masih membuka celah bagi Gibran untuk tetap masuk sebagai orang yang akan mendampingi Prabowo.
MK, mengabulkan adanya jalur usia muda dengan catatan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yang dimana seperti diketahui, Gibran yang berusia 36 tahun itu saat ini merupakan Wali Kota Solo.
“Kami menghargai apapun keputusannya tentu kami sebagai warga negara kami menerima. Tetapi kami kemarin bersifat merekomendasikan, mengusulkan yang terpenting apapun yang terjadi prabowo presiden,” jeas Rudy.







