RUJUKANMEDIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, mencatat ada satu nama bakal calon legislatif (Bacaleg) yang meninggal dunia sekitar dua jam sebelum pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), kemarin.
Bacaleg tersebut berasal dari Partai Demokrat di daerah pemilihan (Dapil) Enam Kabupaten Bogor.
“Ada satu yang meninggal dunia dan tidak bisa digantikan, yakni bacaleg dari Demokrat di dapil enam. Beliau meninggal dua jam sebelum pengumuman DCT,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, Minggu 5 November 2023.
Herry menjelaskan, meninggalnya satu Bacaleg tersebut menjadikan jumlah DCT peserta Pemilu 2024 menjadi 881 orang.
“Awalnya jumlah DCT 882 orang, karena ada yang meninggal dunia dan tidak bisa digantikan mengingat batas waktu penetapan DCT, maka jumlahnya jadi 881 orang,” kata dia.
Baca Juga : KPU : 167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Tidak Memenuhi Syarat
Lebih lanjut Herry mengatakan, selain dari Demokrat, Bacaleg lain yang meninggal dunia sebelum penetapan DCT adalah dari PPP, Dapil III Kabupaten Bogor Bogor.
Namun, untuk Bacaleg PPP ini, tercatat meninggal dunia sekitar awal Oktober lalu, sehingga masih bisa mengusulkan pergantian nama untuk kemudian dimasukkan ke dalam DCT sebagai peserta Pemilu.
“Untuk yang PPP itu digantikan oleh kader lain di partai politiknya,” jelas Herry.
Di samping itu, Herry mengatakan bahwa seharusnya jumlah DCT di Kabupaten Bogor mencapai 990 orang. Namun, dari 18 partai politik yang mendaftarkan kader sebelumnya, beberapa di antaranya tidak menyetorkan secara penuh nama Bacalegnya.
“Ada beberapa partai politik karena ada kendala di internal, tidak mengisi penuh jumlah Bacalegnya,” tandasnya. (*)







