Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar hingga Tewas di Ciampea Ditangkap Polisi

 

RUJUKANMEDIA.com – Terduga pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar bernama di Ciampea, Kabupaten Bogor Jumat pekan lalu akhirnya ditangkap polisi.

Mereka adalah AFH (18), M (16) dan D (17). Ketiganya juga diketahui sama-sama masih seorang pelajar.

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto mengatakan, penangkapan tersebut adalah hasil kerja sama yang dilakukan pihaknya bersama Resmob Sat Reskrim Polres Bogor. Serta dibantu para saksi dan rekaman CCTV di area Jalan Raya Ciampea.

“Berkat kerja cepat dan kegigihan pihak Kepolisian Polsek Ciampea dan Resmob Sat Reskrim Polres Bogor, kami berhasil mengamankan para pelaku dugaan pembunuhan,” kata Suminto kepada wartawan, Minggu 3 Desember 2023.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk saat memberikan luka hingga menewaskan pelajar yang diketahui bernama Bintang (16).

Baca Juga : Hendak Beli Pulsa, Pelajar di Ciampea Kena Sabetan Senjata Tajam hingga Tewas

Kata Suminto, para terduga pelaku sengaja melakukan penyerangan karena tengah mencari musuh untuk tawuran.

“Motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai jatuh korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pelaku diancam pidana penjara hingga diatas 5 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar di Ciampea, Kabupaten Bogor tewas usai terkena sabetan senjata tajam, Jumat 1 Desember 2023.

Korban yang hendak membeli pulsa bersama temannya dengan berbonceng tiga di sepeda motor itu, meninggal di tempat usai bagian punggung menuju leher terluka parah.(*)

Tinggalkan Balasan