RUJUKANMEDIA.com – Parungpanjang kembali bergejolak. Kini, personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terlibat keributan dengan sopir truk tambang di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho membenarkan. Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 16.10 WIB.
Agus menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat personelnya tengah melaksanakan tugas penegakkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Penegakkan tersebut, kata dia, dilaksanakan karena saat itu waktu telah menunjukkan pukul 16.10 WIB atau aturan itu selesai. Yang dimana kegiatan itu juga dilakukan sesuai Berita Acara Nomor 551.11/14913/DISHUB/2023.
“Personel saat itu tengah menjalankan tugasnya soal uji coba memasukan kendaraan tidak bermuatan dari Kabupaten Tangerang ke Kabupaten Bogor yaitu pada pukul 13.00-16.00 WIB,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat 5 Januari 2024.
Karena jam aturan telah selesai, lanjut Agus, para personel Dishub pun memutarbalikkan kendaraan angkutan tambang.
Baca Juga : Tinjau Parungpanjang, Pj Bupati Bogor Gandeng Wilayah Perbatasan hingga Kementerian
Namun pada saat itu, Agus mengklaim bahwa seorang sopir berinisial ME tidak terima kendaraannya diputar balik petugas.
“Tetapi terdapat seorang pengemudi berinisial ME yang tak terima ketika diarahkan untuk mutar balik. Lalu pengemudi itu dengan sengaja melakukan upaya menyenggolkan kendaraan yang dikendarainya terhadap personel dishub yang bertugas yaitu atas nama Slamet Lestariyadi hingga tubuh petugas yang bersangkutan tersenggol oleh kendaraan tersebut,” beber Agus.
Baca Juga : Baru Sehari, Pj Bupati Bogor Sesumbar Bisa Selesaikan Masalah Parungpanjang
Melihat itu, personel Dishub yang lain langsung segera membantu Slamet yang tersenggol kendaraan angkutan tambang tersebut.
“Akibat hal tersebut terjadi lah ketegangan antaran personel dishub dengan pengemudi angkutan tambang,” jelasnya.
Di akhir keributan, Agus menyebut pengemudi ME merasa tak terima dan mengancam personel Dishub dengan kata kasar.
“Pengemudi terdapat mengancam kepada personil dengan mengeluarkan kata-kata “Awas sia nyah jeleuken sia kapanggih diluar jeng aing (awas kamu ya, ketemu saya diluar),” tandasnya.(*)







