Polisi Sebut Ada 10 TPS di Kabupaten Bogor yang Hanya Bisa Dijangkau Sepeda Motor

 

RUJUKANMEDIA.comKepolisian Resor (Polres) Bogor mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk lebih memperhatikan kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 yang jauh dari jangkauan.

Polisi mencatat sedikitnya ada 10 TPS di wilayah dalam Kabupaten Bogor yang hanya bisa ditempuh menggunakan sepeda motor. Seperti di Barat dan Timur Kabupaten Bogor.

“Kami catat ada 10 TPS rawan atau dalam hal ini hanya bisa terjangkau dengan sepeda motor. Ini kami dapatkan laporannya dari beberapa Polsek di Kabupaten Bogor,” ungkap Kasubag Ops Polres Bogor, AKP Hasan, Selasa 30 Januari 2024.

TPS tersebut, lanjut Hasan, itu terdapat di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Nanggung, Cigudeg dan Sukajaya.

“Di Klapanunggal itu yang kami catat aksesnya hanya bisa oleh sepeda motor yaitu TPS 9, 10, 13 dan TPS 14 di Desa Nambo. Lalu di Nanggung itu ada di TPS 11 dan 12. Kemudian di Cigudeg ada di TPS 23 dan 24. Sedangkan di Sukajaya di TPS 1 dan 2,” beber Hasan.

Baca Juga : BPBD Sebut TPS di 28 Kecamatan Kabupaten Bogor Rawan Bencana

Dia menilai bahwa TPS tersebut menjadi tempat-tempat yang harus menjadi prioritas karena sulitnya akses akan menghambat proses distribusi logistik.

“Kami minta kerja samanya agar hal ini diperhatikan. Tolong kami minta para camat untuk berkomunikasi, berkoodinasi dengan para kapolsek di wilayah termasuk juga dengan danramil untuk memastikan semua berjalan lancar dan aman,” jelas Hasan.

Diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Bogor berdasarkan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni sebanyak 15.228 TPS dan tersebar di 40 kecamatan. Sementara untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu sebanyak 3.889.441 pemilih. (*)

 

Tinggalkan Balasan