RUJUKANMEDIA.com – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu memperketat izin yang berkaitan dengan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Bogor.
Bukan tanpa sebab, kata dia, izin yang terlalu diobral hingga mengorbankan lahan pertanian berdampak besar. Tidak hanya pada produktivitasnya, tapi juga penyerapan tenaga kerja masyarakat Kabupaten Bogor.
“Ini harus jadi perhatian. Dan saya sudah tugaskan Asisten Ekbang dan jajarannya untuk menyeleksi secara ketat dan memfilter mana saja perizinan yang akan menggunakan lahan pertanian yang merubah fungsi jadi kawasan permukiman,” tegas Asmawa, Senin 5 Februari 2024.
Asmawa mengungkap, pertanian tercatat mampu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bogor. Dari sekitar 5,7 juta penduduk yang ada, 7 persen lebih di antaranya bekerja di sektor pertanian.
“Sektor pertanian menyerap lapangan pekerjaan sebenar 7,6 persen dari Penduduk yang bekerja di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Baca Juga : Ingin Perkuat Sektor Pertanian, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Pemkab Libatkan Tim Ahli
Selain itu, Asmawa juga menyebut, sektor pertanian di Kabupaten Bogor juga memberikan Kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebanyak Rp14,22 triliun.
“Sektor pertanian, termasuk kehutanan dan perikanan memberikan PDRB Rp14,22 triliun atau 5,31 persen dari total PDRB Kabupaten Bogor yang berjumlah Rp267,74 triliun,” paparnya.
Menurutnya, PDRB itu terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, khususnya pada sektor pertanian di Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah pertumbuhannya selalu positif setiap tahunnya,” jelasnya.
Baca Juga : Wacana Revisi Perda RTRW, Rudy Susmanto Ingatkan Pemkab Kaji Matang Sektor Pertanian
Karenanya, selain pengetatan perizinan mencegah alih fungsi lahan, Asmawa juga akan melakukan pelatihan rutin bagi para penyuluh pertanian untuk peningkatan pengetahuan para penyuluh.
“Pemkab Bogor terus berupaya memaksimalkan potensi pertanian dengan meningkatkan kapasitas SDM, fasilitas prasarana sarana, manajemen pasca panen, dan program kegiatan lainnya,” kata Asmawa.
Sementara diketahui, kondisi tersebut juga menyebabkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Bogor mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari hasil sensus pertanian, jumlah usaha tani di Kabupaten Bogor menurun hingga 20,70 persen dibandingkan 2013.
Tercatat juga jumlah usaha pertanian perorangan (UTP) turun 20,71 persen dan jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) turun 42,06 persen.(*)






