RUJUKANMEDIA.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di bilangan Bukit Pelangi, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat 1 Maret 2024.
Olah TKP tersebut dilakukan buntut dari temuan mayat perempuan bernama Dewi Eka Saputri di Kabupaten Banjar belum lama ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, oleh TKP dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang didapat pihaknya usai menangkap tiga pelaku pembunuhan Dewi.
“Hari ini kami lakukan olah TKP. Ini hasil pengembangan kami setelah kami amankan tiga orang pelaku yakni GA, DP, dan MR,” kata Surawan.
Baca Juga : Sebut Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Bripda IDF Ingin 2 Terdakwa Dihukum Setimpal
Surawan menyebut, pelaku melakukan eksekusinya di wilayah Kabupaten Bogor dan jasad kemudian dibawa ke beberapa daerah.
“Jadi mereka melakukan pembunuhan di sini (Bogor), dan jenazah sempat dibawa Jakarta kemudian di Cirebon, Kuningan , kemudian di wilayah Kabupaten Banjar,” bebernya.
Surawan mengatakan, motif sementara para pelaku yaitu cemburu.
Baca Juga : Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Apartemen Ternyata Warga Kabupaten Bogor
Dimana otak pembunuhan yakni DP, kekasih GA meminta MR sebagai eksekutor untuk menghabisi korban.
“Bisa dikatakan cinta segitiga, jadi GA dan DP ini sepasang kekasih tapi korban juga kekasih dari GA, dan keempatnya saling mengenal,” tandasnya.(*)







