Dua Sejoli Ditangkap Warga Cileungsi Saat Edarkan Narkoba 

 

RUJUKANMEDIA.com – Sepasang kekasih berinisial I dan EF diamankan warga Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor setelah tertangkap basah menyimpan narkoba di sebuah pot tanaman milik salah seorang penduduk di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, Ipda Hendrik Hartono mengungkapkan, dua sejoli yang diamankan pada Minggu siang tersebut merupakan kurir narkoba yang akan bertransaksi dengan pelanggannya melalui sistem tempel.

“Dua pelaku tertangkap ketika sedang menyembunyikan barang tersebut di pot tanaman di rumah warga,” jelasnya, Senin 22 April 2024.

Baca Juga : Polisi Amankan Dua Sejoli Usai Kedapatan Edarkan Narkoba di Citeureup 

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kemudian untuk proses lebih lanjut, keduanya diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor.

“Penanganan dan pengembangan kasus ini akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bogor,” kata Hendrik.

Baca Juga : BNNK Bangun Klinik Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba

Sementara, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono juga membenarkan bahwa keduanya memiliki hubungan asmara.

“Keterangannya mah pacaran,” singkat Nur Istiono.(*)

Tinggalkan Balasan