RUJUKANMEDIA.com – Sembilan anggota Polsek Cileungsi dicopot buntut kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor belum lama ini.
“Ada 9 orang yang kami bebastugaskan. Sudah kami copot,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin 12 Februari 2024.
Rio menjelaskan, langkah tegas tersebut diputuskan setelah pihaknya melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan. Terlebih, aksi yang dilakukan kesembilan anggotanya di Polsek Cileungsi tersebut telah membuat gaduh dan kerugian masyarakat.
“Jadi semuanya sudah dibebastugaskan. Itu sudah berlaku sejak Jumat (pekan lalu),” jelasnya.
Baca Juga : Ganggu Ketertiban, 143 Knalpot Brong Sepeda Motor Diamankan Polres Bogor
Rio menyebut kesembilan anggota tersebut merupakan personel dari unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi.
“Semuanya anggota reskrim,” kata dia.
Rio pun memohon maaf kepada masyarakat terutama korban salah tangkap atas kejadian yang dilakukan anggotanya tersebut.
“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, dan saya yang salah, saya yang bertanggung jawab atas semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, pasangan suami-istri (Pasutri) bernama Subur dan Titin menjadi korban salah tangkap oleh Polisi pada saat mengisi bahan bakar kendaraannya di SPBU Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 11.08 WIB.
Aksi salah tangkap itu pun viral di media sosial berdasarkan rekaman CCTV di SPBU tersebut.
Baca Juga : Polisi Nakal di Polres Bogor Makin Banyak, Jumlahnya Naik hingga 25 Persen
Dalam video yang beredar, terlihat segerombolan orang berpakaian preman yang saat itu diduga anggota polisi turun dari mobil jenis Toyota Fortuner dan Avanza.
Mereka menyergap kendaraan Avanza lain yang dikendarai Subur yang di dalamnya bersama sang istri, Titin.(*)







