Pelaku Utama Ditangkap, Polisi Tegaskan Mayat Laki-laki di Kandang Roda Korban Tawuran 

RUJUKANMEDIA.com – Kasus penemuan mayat remaja laki-laki di Simpang Lampu Merah Kandang Roda, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu 27 April lalu menemukan titik terang.

Mayat tersebut diketahui berinisial RP. Dia merupakan korban daripada aksi tawuran remaja yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap, pasca temuan mayat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga didapatkan satu pelaku utama yang menyebabkan RP tewas yakni B, 18 tahun.

“Pelaku B kami dapatkan tari malam di wilayah Cileungsi, di rumah saudaranya,” ungkap Rio, Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga : Hendak Tawuran, Tiga Remaja di Cibinong Diamankan Polisi, Sebuah Pedang Disita

Dari keterangan yang didapat, lanjut Rio, jumlah pelaku yang telah menghilangkan nyawa RP secara keseluruhan ada lima orang. Dengan empat di antaranya masih dalam pengejaran.

“Total ada 5 orang dengan dua pelaku utama yakni B dan temannya. Nanti kami sampaikan,” kata Rio.

Di samping itu, Rio menjelaskan bahwa kasus tawuran itu terjadi saat kedua kelompok tongkrongan mengatur waktu, janjian pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga : Pelajar Tewas Kena Sabetan Senjata Tajam dalam Tawuran di Ciseeng

Namun kesepakatan itu tertunda sekitar 45 menit sebelum akhirnya tawuran pecah.

“Awalnya di area Pakansari (tawurannya) namun bergeser ke kandang roda,” jelas Rio

Sekedar informasi, mayat RP ditemukan tergelatak persis di pinggir lampu merah Kandang Roda pada Sabtu pagi.

Kondisinya ditemukan banyak lupa hingga mengundang keramaian warga saat itu. (*)

Tinggalkan Balasan