RUJUKANMEDIA.com – Kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor terus meningkat. Jumlahnya naik signifikan menjadi 80 kasus di sepanjang 2024 atau hingga bulan Mei.
Unit PPA Polres Bogor mencatat jumlahnya meningkat lebih dari 100 persen. Sebab di sepanjang 2023 hanya tercatat sebanyak 46 kasus.
“(kasusnya meningkat setiap tahun) dan kami mencatat peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Terutama, peningkatan yang drastis terjadi dalam dua bulan terakhir,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Ndaru Chaya, Senin 6 Mei 2024.
Baca Juga : KPAD Catat 154 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kabupaten Bogor dalam Satu Tahun
Dari jumlah kasus tersebut, Unit PPA Polres Bogor mencatat perilaku bullying di sekolah mendominasi.
“Mayoritas kasus terjadi di lingkungan sekolah, seperti kasus bullying dan tawuran,” jelasnya.
Sementara itu, penyelidik Unit PPA, Aipda Angga Permana, menambahkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga oleh sesama anak, terutama dalam bentuk bullying.
“Contoh yang paling umum adalah perilaku bullying yang sering terjadi antara sesama anak. Saat ini, kasus tersebut banyak terjadi di sekolah, baik antar sesama angkatan maupun dari senior ke junior,” paparnya.
Angga menekankan bahwa kasus kekerasan di lingkungan sekolah sering kali terulang dan menjadi dominasi dalam catatan kasus yang ditangani oleh unit PPA Polres Bogor saat ini.
“Korban seringkali menjadi pelaku karena mereka tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikologis yang dapat memicu rasa dendam,” katanya.
Baca Juga : Viral di Medsos, 5 Siswa SMK Muhammadiyah 2 Cileungsi Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru
Menurutnya, rasa dendam yang dialami korban dapat memengaruhi emosi mereka sehingga menyebabkan perilaku yang tidak terpuji.
“Tidak jarang korban kekerasan akhirnya menjadi pelaku, terutama ketika emosi mereka tidak terkendali karena dendam yang mereka rasakan. Beberapa kasus bahkan sampai pada tindakan penusukan terhadap teman mereka,” pungkasnya. (*)







