RUJUKANMEDIA.com – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas secara khusus masalah pengelolaan sampah dan kesejahteraan petugas kebersihan, Senin 27 Mei 2024.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, menilai bahwa masalah sampah di Kota Bogor bukan hanya soal peremajaan armada, tapi juga kesejahteraan petugas yang harus jadi prioritas.
Bahkan tak hanya itu, Bambang menyebut bahwa masalah ini juga harus diselesaikan mulai dari hulu hingga ke hilirnya.
“Penanganan permasalahan sampah bukan hanya soal armada atau pengangkutan, tapi harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir. Program-program penanganan sampah harus dikaji kembali,” kata Bambang.
Baca Juga : DPRD Minta Disdik Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Study Tour Buntut Kecelakaan Maut di Subang
Komisi III DPRD Kota Bogor meminta DLH Kota Bogor segera menyiapkan desain pengelolaan sampah, mulai dari pendataan jumlah sampah hingga cara pengelolaannya di wilayah, serta memastikan kesejahteraan petugas.
“Persoalan sampah ini sangat krusial dan harus menjadi prioritas DLH untuk diselesaikan. Jangan sampai masalah ini terulang kembali,” ujar Bambang.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat, DLH Kota Bogor mengajukan anggaran Rp1,4 miliar untuk program pengangkutan sampah, sesuai dengan permintaan sopir truk sampah.
Anggaran tersebut adalah hasil kalkulasi dari DLH Kota Bogor dengan mengambil contoh dari DLH Kota Cimahi. “Rp1,4 miliar itu dialokasikan untuk program yang akan dijalankan selama sisa tahun ini, sekitar tujuh bulan. Namun, programnya harus jelas,” tegas Zenal.
Zenal menyampaikan bahwa anggaran yang diajukan tidak serta merta akan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, karena akan dibahas secara mendalam pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor. Hal ini untuk memastikan bahwa konsideran hukum yang digunakan oleh DLH Kota Bogor telah sesuai dan tidak menyalahi aturan penganggaran.
“Kami belum membahas secara detail teknisnya, seperti jumlah sopir dan pola perhitungannya. Tapi, secara teknis akan dibahas di Badan Anggaran pada rapat KUA-PPAS perubahan atau APBD,” jelas Zenal.
Zenal berharap dengan anggaran tersebut tidak ada lagi kejadian adanya sopir atau tenaga kebersihan mogok bekerja. Apalagi, itu akan mencoreng Adipura yang didapat oleh Kota Bogor.
Karenanya, Zenal menuntut agar DLH Kota Bogor lebih inovatif dalam menyusun program kerja di masa mendatang, dan Komisi III DPRD Kota Bogor sebagai mitra kerja akan mengawasi kinerja DLH Kota Bogor.
“Jangan sampai Adipura yang didapatkan selama dua tahun ini tercoreng karena masalah internal. DLH harus lebih inovatif,” tegasnya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Bogor, Denni Wismanto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat dengan Komisi III DPRD Kota Bogor, mereka sepakat bahwa penanganan sampah di Kota Bogor harus menjadi prioritas.
Denni menyebutkan bahwa penanganan sampah dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu memastikan bahwa produksi sampah di Kota Bogor harus dikurangi.
“Upaya pengurangan sampah harus dioptimalkan. Kita punya target pengurangan sampah yang harus ditingkatkan lagi,” kata Denni.
Dia juga menyampaikan wacana peremajaan armada truk sampah yang dibutuhkan dalam operasional pengangkutan sampah dari Kota Bogor ke TPAS Galuga, Kabupaten Bogor setiap harinya, menjadi pembahasan dengan Komisi III DPRD Kota Bogor.
“Proses bisnis ada yang belum diakomodir, insya Allah nanti bersama Komisi III DPRD bisa dicarikan solusinya dan semoga peremajaan kendaraan bisa dilakukan agar lebih optimal,” pungkasnya. (*)







