RUJUKANMEDIA.com – Satreskrim Polres Bogor, menangkap tiga dari empat pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu minimarket yang ada di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Satu di antaranya seorang perempuan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap, ketiga pelaku tersebut ditangkap tak lama peristiwa terjadi pada 20 Mei 2024. Ketiganya diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Kota Depok.
“Ketiga pelaku yang kami tangkap adalah AMM yang berperan sebagai ketua tim. Kemudian DAS dan juga perempuan berinisial FS yang bertugas membantu. Sementara ada juga satu lagi DPO,” ungkap Rio di Mako Polres Bogor, Senin 27 Mei 2024.
Rio menjelaskan, para tersangka berhasil membobol ATM di minimarket hingga Rp300 juta lebih. Aksi tersebut berjalan setelah mereka menyewa sebuah rumah yang lokasinya persis bersandingan dengan minimarket.
Baca Juga : Diprediksi Mulai Padat Siang Ini, Polres Bogor Terapkan One Way Puncak Lebih Lama
Menyewa dengan rentang waktu sekitar dua pekan, lanjut Rio, para tersangka melancarkan aksinya dengan menjebol tembok rumah kontrakan menggunakan berbagai alat yang telah disiapkan.
“Pelaku menyewa sebuah rumah di sebelah toko dan melakukan pembobolan rumah dan menembus ke minimarket. (setelah menjebol tembok) mereka melakukan pengelasan (terhadap mesin ATM),” jelasnya.
Namun karena proses pengelasan, kata dia, terjadi korsleting listrik hingga mengakibatkan kebakaran pada minimarket dan tercatat kerugian mencapai Rp1,6 miliar.
“Karena kebakaran, para tersangka kabur dari lokasi. Total kerugiannya mencapai Rp1,6 miliar,” terang Rio.
Baca Juga : Hilangkan Nyawa Remaja, Polres Bogor Minta 4 Terduga Pelaku Tawuran Menyerahkan Diri
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menambahkan, proses menjebol tembok tersebut diakui para pelaku belajar dari YouTube.
“Mereka menggambar situasi dulu sebelum membongkar (menjebol tembok). Setelah itu baru eksekusi. Ngakunya itu belajar dari YouTube,” jelas Teguh. (*)







