Korban Penganiayaan di Tamansari Ngaku Diadu Domba Temannya Sendiri 

RUJUKANMEDIA.com – Korban penganiayaan di Tamansari berinisial ZW, akhirnya berani mengungkap kronologi kekerasan yang dialaminya di area Perumahan Boulevard Grand Harmony RT 15/ RW 15, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Perempuan 16 tahun itu menyebut, peristiwa yang menimpanya pada Jumat 24 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB berawal ketika adanya adu domba yang dilakukan temannya.

Adu domba yang dimaksud ZW adalah ketika pelaku S menuduh dirinya menjelekkan produk kecantikan yang dijual oleh pelaku lainnya, berinisial K.

“Masalahnya, dia (S) mengatakan kepada orang-orang bahwa saya menjelekkan produk eyelash (bulu mata palsu) milik (pelaku) K. Padahal yang sebenarnya menjelekkan eyelash tersebut adalah S. Saya sama sekali tidak mengatakan apa-apa,” ungkapnya, Rabu 29 Mei 2024

Namun di sisi lain ZW juga mengungkapkan bahwa di antara pelaku memiliki sangkutan hutang dengan dirinya.

Pada saat ditagih, pelaku tidak senang hingga mengundang pelaku lainnya dan terjadi penganiayaan.

“Dia (pelaku) juga tidak terima ketika ditagih hutang. Teman saya malah mengadu ke dia (S ngadu ke K), menyebabkan dia (K) semakin marah. Yang sebenarnya mengadu adalah S, dia yang mengatakan hal tersebut kepada K bukan saya,” jelasnya.

Baca Juga : Identitas Dikantongi, Polisi Buru 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan di Tamansari 

Selain memiliki hutang kepada dirinya, ZW mengakui bahwa pelaku juga memiliki rasa dengki terhadap dirinya.

“Hutang sebenarnya hanya Rp50 ribu, dan itu bukan masalah besar. Tapi dia tampaknya sangat membenci saya. Jadi saya layani saja,” tuturnya.

Pada saat pelaku mendatangi rumah korban, pelaku menyatakan ingin berdamai. Namun setelah korban percaya dan mengikuti pelaku keluar rumah, pelaku justru menyiramnya dengan air sprite dan kemudian pelaku lain memegang serta memukulinya.

“Saat sampai di lokasi, saya disiram dengan air sprite, lalu saya dipegang, rambut dijambak,” ujarnya.

Meski begitu, ZW sempat menantang pelaku untuk berduel satu lawan satu, namun pelaku malah melakukan pengeroyokan, bahkan hingga siaran langsung di Instagram.

“Orang itu merekam kejadian, kemudian saya ditampar. Saya mencoba melawan, tapi mereka berdua memukul saya. Saya tantang mereka untuk berduel satu lawan satu, tapi mereka malah memvideokan saya sambil live di Instagram,” pungkasnya.

Baca Juga : Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Tamansari Bogor

Sebelumnya, Polisi memburu lima terduga pelaku penganiayaan yang menimpa remaja perempuan berinisial ZW (16) di kawasan Perumahan Boulevard Grand Harmony RT 15/15, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang mengaku sudah mengantongi identitas kelima pelaku tersebut usai pihak keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan tersebut kepada pihaknya.

“Pada Sabtu, 25 Mei 2024, korban dibawa oleh orang tuanya untuk melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Bogor guna memberikan keterangan serta data para pelaku,” ungkap Jajang dalam keterangannya. (*)

Tinggalkan Balasan